Definisi Al-Ithnab dan Bentuk-Bentuk Ithnab
Pengertian Al-Ithnab
Ithnab dapat diartikan sebagai memperpanjang kata atau menambah pada jumlah di ucapkan untuk sesuatu yang dumaksud.Mernurut istilah, ithnab adalah :
زيادة اللفظ
على المعنى لفائدة
"penambahan lafadz sesuai makna karena suatu faidah"Dapat kita ambil kesimpulan dari definisi dia atas bahwa penambahan lafadz pada ithnab signifikan dengan maknanya. jika pemanambahan itu tidak ada signifikasinya dan tidak tertentu dinamakan Takwil. Sedangkan tambahannya tertentu disebut Hasywu.
Bentuk-Bentuk Al-ithnab
- ذكر الخاص بعد
العام
Menyebutkan yang khusus sesudah yang umum. Hal ini berfaedah untuk mengingatkan kelebihan sesuatu yang khas itu. - ذكر العام بعد
الخاص
Menyebutkan lapadz yang umum sesudah yang khusus. Hal ini berfaedah untuk menunjukkan keumuman hukum kalimat yangbersangkutan dengan memberi perhatian tersendiri terhadap sesuatu yang khas itu.Menyebutkan lafadz yang umum setelah lafadz yang khusus. - الايضاح بعد الابهام
Memberikan penjelasan setelah yang samar, untuk memperkuat atau menentukan makna yang ada dipikiran para pendengar atau Menyebutkan lafadz yang jelas maknanya setelah menyebutkan lafadz yang maknanya tidak jelas. Hal ini berfaedah mempertegas makna dalam perhatian pendengar. - التكرار لداع
Mengulangi penyebutan suatu lafadz. Hal ini berfaedah, seperti untuk mengetuk jiwa pendengarnya terhadap makna yang dimaksud, untuk tahassur (menampakkan kesedihan), dan untuk menghindari kesalah pahaman karena banyaknya anak kalimat yang memisahkan unsur pokok kalimat yang bersangkutan serta penyebutan kalimatnya 2 kali. - الاعتراض جملة
I’tiradh artinya memasukan satu kalimat atau lebih ke dalam suatu kalimat atau ke antara dua kata yang berhubungan. Lapadz yang ditambahkan diantara 2 kalimat yang terpisah dalam maknanya. Diantaranya:
- Maknanya bisa doa
- Maknanya attanjih (membersihkan)
- Sebagai penambah penguatan - التذ ييل
Mengiringi suatu kalimat dengan kalimat lain yang mencakup maknanya. Hal ini berfaedah sebagai taukid. Tadzyiil itu ada dua macam :a. Jaaral majrur al-misl (berlaku sebagai contoh) bila kalimat yang ditambahkan itu maknanya mandiri, tidak membutuhkan kalimat yang pertama.
b. Jaaral majrur al-misl (bila kalimat kedua itu tidak dapat lepas dari kalimat pertama). - الاحتراس (penjagaan)Bisa berarti penyempurnaan, bila si pembicara menyampaikan suatu kalimat yang memungkinkan timbulnya kesalahpahaman, maka hendaklah ia tambahkan lafadz atau kalimat untuk menghindarkan kesalahpahaman tersebut.
Contoh-contoh:
a. Allah SWT berfirman:
تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذۡنِ
رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرٖ
“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan”. (QS. Al-Qadar : 4)
Bila kita perhatikan contoh pertama,
kita dapatkan bahwa lafaz “ar-Ruuh”adalah lafaz tambahan karena maknanya
telah tercakup oleh lafaz sebelumnya, yaitu lafaz “al-Malaa-ikatu”. Bila
kita perhatikan contoh yang kedua, juga kita dapatkan bahwa lafadz “Lii
wa liwaalidayya”adalah tambahan juga karena maknanya telah tercakup pada
keumuman lafadz “Al-Mu-miniin wal Mu-minaat”. Begitu juga semua
lafadz contoh di atas, mencakup kata-kata tambahan, sebagaimana akan
dibahas lebih lanjut, dan akan dijelaskan pula bahwa kata-kata tambahan itu
tidaklah sia-sia, melainkan didatangkan dari aspek yang halus dari balaghah
untuk menambah bobot kalimat yang meninggikan maknanya.Pengungkapan kalimat
dengan cara demikian disebut ithnab.
b. Allah SWT
berfirman :
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ
وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Wahai Tuhanku, ampunilah
dosa-dosaku, hapuskan dosa ibu bapakku,orang yang masuk kerumahku dengan
beriman dan demikian pula dosa-dosa orang-orang yang beriman, laki-laki dan
perempuan”.(QS. Nuh : 28)
Pada contoh kedua adalah dengan menyebutkan
lafaz yang umum setelah lafaz yang khusus (dzikrul-‘am ba’dal-khash). Dalam
ayat ini Allah menyebutkan lafaz “al-mu-miniin wal mu-minaat”,yang
keduanya adalah lafaz yang umum, mencakup orang-orang yang disebut pada lafadz-lafadz
sebelumnya. Tujuan penambahan lafadz-lafadz tersebut adalah untuk
menunjukkan ketercakupan lafadz yang khas ke dalam lafadz yang
umum dengan memberi perhatian khusus kepada sesuatu yang khas karena disebut
dua kali.
c. Allah SWT
berfirman:
وَقَضَيْنَا إِلَيْهِ ذَٰلِكَ الْأَمْرَ أَنَّ دَابِرَ هَٰؤُلَاءِ مَقْطُوعٌ مُصْبِحِينَ
“Dan telah Kami wahyukan
kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu
subuh”. (QS.Al-Hijr : 66).
Pada contoh ketiga adalah
dengan al-idhah ba’dal ibhan (menyebutkan lafadz yang maknanya
jelas setelah menyebutkan lafadz yang maknanya tidak jelas) karena
firman Allah itu merupakan penjelasan dari bagian lafadz “al-amr” yang
disebut sebelumnya. Hal ini dimaksudkan
untuk menambah ketegasan makna di hati pendengar dengan disebutkan dua kali,
pertama secara umum, dan kedua dengan tegas.
d. Allah SWT berfirman:
. كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ
تَعْلَمُونَ
Pada ayat di
atas terdapat ushlub ithnab yaitu pada pengulangan ungkapan ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ yang hal ini
bisa ditunjukan untuk memperkuat, mempertegas, dan memperjelas maknanya.
e. Allah SWT berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ
بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي
عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Contoh diatas adalah i’tiradh pada makna
penguatan, bahwa Allah telah memerintahkan untuk menghormati kepada kedua
orang-tua, terkhusus pada seorang ibu, yang mana telah mengandung dan
melahirkannya dalam keadaan yang lemah, akan tetapi allah menambahkan kalimat
agar memperkuat kalimat yang pertama yaitu وَهْنًا, jelaslah bahwa seorang ibu melahirkan dengan
keadaan yang lemah. Akan tetapi Allah menguatkannya lagi dengan kalimat عَلَىٰ وَهْنٍ yang berarti lemah yang bertambah-tambah.
f. Allah SWT berfirman:
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ
الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti
lenyap. (QS. Al-Isra, Ayat 81)
Yakni mengkahiri suatu jumlah dengan jumlah lain sebagai takkid/penyanggah.
Atau mengiringi suatu kalimat dengan kalimat lain yang mencakup maknanya. Hal ini dimaksudkan untuk mempertegas maknanya.
Dilihat dari kalimat وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ
الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا yang artinya
kebatilan itu telah lenyap, namun dikuatkan lagi pada kalimat selanjutnya yaitu
sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. Jadi ada
pengulangan umtuk mengakhiri suatu kalimat tersebut.
g. Allah SWT
berfirman:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ
عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang
miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. (QS. Al-Insan [76] Ayat 8)
Tujuan Al-Ithnab
tujuan
adanya kaidah ini adalah untuk memuji,
menyanjung, menghina, mencela, menjadi sebuah nasehat, sebagai petunjuk.
Daftar Pustaka :
- Gontor, Al-Balaghah fi Ilmi Al-Bayan, (Ponorogo: Dar As-Salam, 2006).
- Endang Baihaqie, Al-Balaghah Fi Ilmu Al-Bayan, (Jawa Barat: CV. Semiotika, 2015).
- Ali Al-Jarim Dan Musthafa Amin, Al-Balaghah Al-Wadhihah.
- Jalaluddin Al-Syuyuti, Al-Itqan Fi Ulumil Qur’an.
Post a Comment for "Definisi Al-Ithnab dan Bentuk-Bentuk Ithnab"
please use good language, if there is an active link in the comment will be deleted.